Sabtu, 11 Mei 2013

Profesianalisme Guru

Profesionalisme Guru


BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Di era globalisasi sekarang ini, proses peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan oleh  sebuah sistem. Yang mana sistem tersebut  mampu menggerakan beberapa komponen, antara lain berupa program kegiatan pembelajaran, peserta didik sarana prasarana pembelajaran, dana, lingkungan masyarakat, kepemimpinan kepala sekolah,dan lain- lain. Namun semua itu tidak akan efektif terhadap perubahan pengalaman perserta didik, apabila tidak didukung oleh keberadaan guru yang profesional. Guru merupakan salah satu pilar atau komponen utama yang dinamis dalam mencapai tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa”,dan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Ruang laboratorium dijadikan ruang kelas, ruang perpustakaan dipersempit dan dijadikan ruang guru atau bahkan gudang. Itu semua karena ketidakmampuan dalam pengelolaannya.
Faktor ketidakmampuan tersebut karena ketidaksiapan guru atau sumber daya manusia untuk memanfaatkan fasilitas yanhg diberikan oleh berbagai macam input kegiatan yang ditujukanran ke sekolah tersebut. Disini peran  guru kurang memiliki kreativitas untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Dengan kata lain, guru kurang professional menjalankan seluruh tanggungb jawab dan kewajibannya di sekolah. profesionalisme merupakan hal penting bagi guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif.
B.     Rumusan Masalah
    1. Apakah pengertian profesionalisme dan bagaimana tahapan keprofesionalan guru itu?
    2. Faktor   apa sajakah yang merupakan pendukung utama keprofesionalan guru?
    3. Mengapa seorang guru memerlukan sertifikasi jabatan?
C.    Tujuan  Penulisan
    1. Mengetahui pengertian profesionalisme dan mengetahui bagaimana tahapan keprofesionalan  guru.
    2. Mengetahui faktor-faktor  yang menjadi pendukung keprofesionalan seorang guru.
    3. Mengetahui fungsi sertifikasi jabatan guru.
BAB II
PEMBAHASAN
                           
1.           Pengertian profesionalisme guru
Sadirman A.M. berpendapat: profesi sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
University of northern lowa (2005: 1) menyebutkan ada 14 kompetensi yang harus di miliki guru professional, yaitu:
1)      Memahami materi dan keterampilan di bidangnya
2)      Memahami perkembangan peserta didik dan proses belajar
3)      Memahami pembuatan rencana pembelajaran
4)      Dapat memilih dan menggunakan strategi pembelajaran
5)      Memahami kebutuhan lingkungan belajar dan pengelolaan kelas
6)      Memahami strategi komunikasi
7)      Memahami strategi penilaian atau evaluasi
8)      Memahami penggunaan strategi motivasi
9)      Memahami strategi pemecahan masalah atau pengaambilan keputusan
10)  Memahami hubungan rumah, sekolah, masyarakat
11)  Dapat menggunakan teknologi
12)  Memahami strategi multibudaya
13)  Memiliki keterampilan hubungan manusiawi
14)  Memiliki karakteristik kualitas personal.
Guru professional meyakini bahwa hidup adalah belajar terus-menerus menuju kesempurnaan. Belajar bukan hanya bentuk resmi di ruang kelas, tetapi memiliki makna yang luaDimanapun, kapanpun, bersama siapapun belajar tidak di batasi( Long live education).     
Keprofesionalan merupakan sesuatu yang dinamis sesuai dengan perkembangan yang terjadi di lingkungannya. Standar professional diperoleh melalui tahapan yang panjang yaitu:
  1. Rancangan pembelajaran  yang sesuai kurikulum yang akurat
  2. Suasana kelas  dan manajemen kelas yang efektif
  3. Implementasi dan pengelolaan pembelajaran sesuai rancangan
  4. Asesmen dan komunikasi sesuai dengan pengajaran
  5. Kolaborasi dengan teman sebaya, orang tua, masyarakatdan komunitas lainnya
  6. Self-review dan evaluasi pengaruh pada pertumbuhan dan belajar peserta didik
  7. Pengetahuan akademik umum yang sesuai dengan bidangnya
  8. Rencana pembelajaran menyesuaikan dengan metode mengajar dan mata pelajaran yang di ajarkan.
Dengan adanya standar keprofesionalan di atas, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa syarat guru professional yaitu:Memiliki dasar-dasar pengajaran yang efektif , sistematis dan komunikatif. Serta memberikan motivasi kepada peserta didik untuk belajar dan tanggap terhadap tujuan pembelajaran sehingga ada hasil yang dicapai setelah pembelajaran.
2.      Faktor pendukung utama keprofesionalan guru
Di sini peran guru sangat penting dimana guru melakukan pendekatan konstruktif yaitu peserta didik di tempatkan pada posisi yang memiliki kemampuan belajar, sehingga peran guru adalah sebagai pelatih, pemandu, dan pendorong di sat di perlukan oleh peserta didik.Untuk itu di perlukan pendukung utama professional guru yaitu:
  1. Mengajar untuk memahami
Pengajaran di kelas bertujuan agar siswa memahami tentang materi yang di pelajari.
Metode pemmberian tugas dengan pembuktian, merupakan pendekatan yang di harapkan agar siswa dapat langsung mengikuti prosedur, dan langsung mengalaminya.
c. Penekanan pada berpikir dan keterampilan pemecahan masalah
d. Menciptakan masyarakat pebelajar
e. Mengajar dengan intelegensi jamak
f. Motivasi  peserta didik: pembentukan kognisi
3.      Pentingnya sertifikasi bagi guru
Mutu pendidikan di Indonesia yang jauh tertinggal dari Negara lain, menimbulkan kritik tajam dari kalangan masyarakat yang di alamatkan pada institusi pendidikan. Berbagai program perbaikan mutu telah dilakukan, diantaranya sertifikasi professional guru. Sertifikasi dan resertifikasi ini di harapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kepercayaan kepada stakeholders. Rasaionalisai perlunya sertifikasi bagi guru adalah Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 39, globalisasi pendidikan dan rencana pemberlakuan standar nasional pendidikan.
Sertifikasi adalah pengakuan secara resmi kompetensi seseorang untuk memangku suatu jabatan professional.sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan nasional, peningkatan mutu hasil pendidikan. Manfaat sertifikasi guru antara lain : pertama, melindungi profesi guru dari praktik-praktik pendidikan yang tidak kompeten,yang dapat merusak citra profesi guru. Kedua, melindungi masyarakat terhadap praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas. Sejak tahun 2006 pemerintah memberlakukan subsidi peningkatan kualifikasi guru pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang sedang dan akan menempuh pendidikan jenjang S1/D-IV, baik guru PNS maupun bukan PNS. Sehingga diharapkan guru-guru yang ada dan telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh sertifikat sesuai  rentang yang ditentukan oleh undang-undang. Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk benar-benar dapat meningkatkan kualitas para pendidik yang nantinya juga dapat berperan penting dalam upaya “ mencerdaskan generasi penerus bangsa”.
BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpualan
 Dari uraian di atas dapat diperoleh kesimpulan, bahwa proses peningkatan profesionalisme seorang guru masih perlu di tingkatkan lagi dengan metode-metode yang sudah diterapkan, sehingga  kualitas mutu pendidikan di Indonesia akan jauh lebih maju lagi dan profesionalisme guru tidak di ragukan lagi. Menjadi seorang guru harus mempunyai kompetensi yang di butuhkan didalam ranah pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, sebagi seorang guru harus mampu menjadi guru yang mempunyai profesionalisme tinggi, agar pendidikan di Indonesia mampu bersaing dengan mutu pendidikan di Luar Negeri
B.    Saran
Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi pendidikan di Indonesia karena kondisi pendidikan di Indonesia saa tini yang sangat memprihatinkan terutama bagian sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Seharusnya anggaran pendidikan di Indonesia di tambah, tidak lupa pula kesejahteraan para pendidik juga perlu di perhatikan. Keprofesionalitasan guru juga menentukan kualitas pendidikan seseorang. Peningkatan profesionalitas guru juga di perlukan misalnya peningkatan pendidikan guru ketingkat yang lebih tinggi
DAFTAR PUSTAKA
Profesionalismeguru.wordpress
Chumdari.2005.Landasan – landasan Pendidikan Sekolah Dasar.Surakarta:Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS
                                                        
Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.Mereka harus (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya, (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Di samping itu, mereka juga harus (4) mematuhi kode etik profesi, (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya, (7) memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya, dan (9) memiliki organisasi profesi yang berbadan hukum (sumber UU tentang Guru dan Dosen). Di lapangan banyak di antara guru mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. (2) Tidak memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, seorang guru selain terampil mengajar, juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik.
Hal itu terindikasi dengan minimnya kesempatan beasiswa yang diberikan kepada guru dan tidak adanya program pencerdasan guru, misalnya dengan adanya tunjangan buku referensi, pelatihan berkala, dsb. Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai he does his job well. Artinya, guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas barulah, sang guru menjadi teladan atau role model. Menyadari banyaknya guru yang belum memenuhi kriteria profesional, guru dan penanggung jawab pendidikan harus mengambil langkah. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas (mind) dan kepribadian (personal). (4) Peningkatan kesejahteraan. Agar seorang guru bermartabat dan mampu "membangun" manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup.
                                                                
Meningkatkan Profesionalisme Guru
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Akhir-akhir ini telah marak orang memperbincangkan tentang bagaimana cara meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun para supervisor pendidikan di Indonesia sudah merancang berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Melalui makalah ini pemakalah dapat menyimpulkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan yaitu dengan membangun guru yang profesional sesuai dengan apa yang harapkan oleh supervisi pendidikan
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka kami dapat merumuskan yaitu :
1.      Pengertian profesionalisme guru
2.      Upaya peningkatan pengembangan profesionalisme guru
3.      Pengertian dan pengembangan supervisi
4.      Teknik supervisi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pola Pengembangan Profesionalisme Guru
 Pengertian profesionalisme guru :
Profesionalisme berasal dari kata profesi dalam kamus bahasa Indonesia yaitu suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan keahlian, jadi profesionalisme guru dapat  diartikan sebagai keahlian dalam membidangi bidangnya atas dasar pendidikan yang khusus.
Menurut Rachman Natawidjaja kriteria sebagai profesi dapat dilihat yaitu :
  1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
  2. Ada lembaga khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik dan bertanggung jawab
  3. Ada organisasi  yang membawahi para pelakunya untuk mempertahankan dan mempertahankan eksistensinya
  4. Ada etika dan kode etik yang mengatur pelakunya
  5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layananya yang adil dan baku
  6. Ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan itu sebagai profesi.
Ke enam di atas memberikan gambaran tentang profesi guru yang dapat  kita lihat dalam meyakinkan keprofesionalismenya seorang guru
B.       Peningkatan Pengembangan Profesionalisme guru
Pengembangan profesi adalah kegiatan yang dilakukan pengawas untuk menambah atau meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang utuh sehingga setiap tenaga kependidikan seharusnya memiliki karakteristik yang sesuai dengan tugas pokoknya yang diterinternalisasi dalam kehidupan  sehari-hari. Tujuan pengembangan profesi ini adalah agar menghasilkan suatu yang bermanfaat bagi pencapaian tujuan pendidikan.
Berhubungan dengan profesionalisasi erat kaitannya dengan profil guru, walaupun potret guru memang sulit di dapat namun kita boleh menerka profilnya. Guru yang paling di idam-idamkan sekarang adalah guru yang berprefesional dalam bidangnya. Namun ada harus upaya untuk mengembangkan profesi guru yang meliputi :
  1. Ketersediaan dan mutu guru
  2. Pendidikan pra jabatan
  3. Mekanisme pembinaan dalam jabatan
  4. Peranan organisme profesi
Keluhan guru tersebut tentu saja bukan merupakan alasan untuk dapat mengabaikan pelaksanaan tugas kependidikannya. Alasan itu sebenarnya adalah alasan yang bersifat delimatis. Pada satu sisi guru harus melakukan tugas kependidikan, tetapi pada sisi yang lain ia mengalami masalah dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi ini jika terjadi, tentu saja memerlukan cara tersendiri untuk mengatasinya.
Keprofesionalan pengawas pendidikan oleh karenanya menjadi krusial untuk dimiliki agar mereka memberikan manfaat bagi pendidikan dan pengajaran. Kebermanfaatan para pengawas itu bisa dilihat dari implikasi tugas yang mereka lakukan.  Untuk itu, harus ditelaah apakah personil yang dibimbing telah berubah ke arah yang lebih baik setelah menerima bimbingan dari pengawas.
Keprofesionalan pengawas akan teruji jika personil sekolah yang dibimbingnya (terutama guru) telah berubah menjadi lebih baik dan positif. Perubahan ke arah yang lebih baik orang yang dibimbing merupakan indikator profesionalnya seorang pengawas. Walaupun perubahan itu tentu saja datang dari dalam diri personil yang dibimbing, pengawas hanya berperan sebagai fasilitator  yang mempengaruhi personil sekolah itu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
C.      Pengertian dan Pengembangannya
Supervisi dapat diartikan sebagai suatu teknik pelayanan yang bertujuan utama memberikan controlling  dalam memperbaiki pertumbuhan dan perkembangan. Secara kritis pada arah penilaian terhadap proses pengajaran.
Untuk mengukur perkembangan dalam usaha mencapai tujuan, mutlak adanya pengawasan (supervisi) dan untuk tercapainya tujuan maka memerlukan supervisor yang dapat memberi bimbingan dan penyuluhan.
Pengawasan pendidikan dan pengajaran berarti memberi pimpinan kepada para guru untuk mencapai tujuan, meskipun supervisi diperlakukan dalam proses pendidikan berdasarkan dua hal yaitu :
1.      Perkembangan kurikulum yang merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan-perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar supaya pendidikan berdasarkan kurikulum itu dapat terlaksana dengan baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan secara mulus. Banyak hal yang sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah-masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan kepala sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan ditingkat yang paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memecahkan masalah mereka. Bantuan khusus sesuai dengan tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.      Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan  upaya yang terus menerus dalam suatu organisasi. Demikian pula halnya dengan sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha memerlukan peningkatan kariernya, pengetahuan dan keterampilannya. Pengembangan personel ini dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal diselenggarakan dan menjadi tanggung jawab lembaga bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, lokakarya, dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya. Teknik pengembangan jenis informal antara lain adalah mengikuti perkembangan pendidikan melalui kepustakaan, telaahan atau percobaan suatu metode mengajar, menambah pengetahuan melalui bacaan, mengikuti kegiatan ilmiah. Hambatan terhadap upaya ini timbul karena guru-guru sering terlalu asyik dengan pekerjaan rutin, kurang gairah dan sikap tak acuh. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu ada bantuan yang memadai dari pihak lain. bantuan yang bersifat membina, membimbing dan mengarahkan perkembangan para personel sekolah.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Bahwa pengembangan profesionalisme guru merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebab kualitasnya lembaga pendidikan tergantung dari pada kualitas guru dan guru yang terbaik ialah guru yang berprofesionalis
Supervisi pendidikan dapat dikembangkan atas dasar meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan dan mempertahankan hubungan antara anggota staff demi tercapainya tujuan.
B.       Saran
Penulis makalah menyarankan bahwa demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru harus betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan betul, sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru profesional
Sebaiknya orang yang berperan sebagai administrator hendaknya berperan aktif dalam memberikan kontroling, dan memberikan bimbingan terhadap bawahannya.
DAFTAR PUSTAKA
Barthos, Basir. Drs. Manajemen Kearsipan. Cet. 4.  Jakarta Bumi Aksara. 2003.
Daryanto, H.M. Drs. Administrasi Pendidikan. PT. Rineka Cipta, Cet. VI. Jakarta. 2006
Nurdin, Syafruddin, M.Pd. Dr. Prof. Guru Profesional. PT. Ciputat Press. Cet. III. Jakarta. 2005.